Indonesiainside.id – Di sebuah negeri yang masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan, pengkhianatan terbesar bukan datang dari musuh di luar tembok negara, melainkan dari orang-orang yang duduk nyaman di kursi kekuasaan sambil menggerogoti uang rakyat sendiri.
Presiden Prabowo Subianto tampak tidak mampu menyembunyikan kegelisahannya. Dalam peresmian Museum dan Rumah Singgah Pahlawan Nasional Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), ia mengaku sedih dan geleng-geleng kepala menerima laporan demi laporan tentang pejabat yang menyalahgunakan jabatan.
Nada pidatonya bukan sekadar pidato protokoler. Ada nada kecewa seorang pemimpin yang merasa dikhianati oleh orang-orang yang pernah ia percaya.
“Orang yang saya angkat dan yang saya bina, orang yang saya kasih kehormatan diberi jabatan penting, begitu menjabat menyeleweng, nyuri uang rakyat!”
Kalimat itu terdengar keras karena lahir dari luka kepercayaan. Sebab korupsi bukan hanya persoalan hukum dan angka kerugian negara. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Uang rakyat yang dicuri bukan sekadar lembar rupiah dalam laporan audit. Di dalamnya ada hak anak miskin untuk sekolah, obat pasien di puskesmas, jalan desa yang rusak, pupuk petani, hingga makanan bergizi bagi anak-anak yang berharap masa depannya lebih baik.
Karena itu, ketika seorang pejabat menyelewengkan uang negara, sesungguhnya ia sedang merampas harapan banyak orang yang tak pernah dikenalnya.
Yang menarik, Prabowo secara terbuka menegaskan bahwa kedekatan politik tidak boleh menjadi tameng hukum. Ia bahkan mengungkap bahwa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, sempat ragu melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat karena dianggap dekat dengannya.
Namun Prabowo memberi jawaban tegas:
“Tidak ada, enggak ada mau orang Prabowo atau bukan orang Prabowo, dekat sama saya atau enggak itu enggak ada urusan! Kalau ada indikasi, terus periksa!”
Pernyataan itu penting di tengah budaya politik yang sering kali menjadikan loyalitas lebih tinggi daripada integritas. Dalam banyak kasus, lingkar kekuasaan justru menjadi benteng perlindungan bagi pelaku penyimpangan. Relasi politik, kedekatan pribadi, dan jasa masa lalu sering berubah menjadi tameng tak kasat mata yang melemahkan penegakan hukum.
Padahal sejarah menunjukkan, banyak rezim runtuh bukan karena serangan dari luar, melainkan karena korupsi yang tumbuh dari dalam istana kekuasaan sendiri.
Ironisnya, korupsi sering lahir bukan dari orang miskin, melainkan dari mereka yang sudah memiliki jabatan, fasilitas, dan kehormatan. Kekuasaan yang seharusnya menjadi alat pengabdian berubah menjadi jalan memperkaya diri. Amanah berubah menjadi kesempatan.
Prabowo pun mengingatkan bahwa jabatan seharusnya membuat seseorang lebih hati-hati, bukan merasa kebal hukum.
“Bukan diberi wewenang dan kepercayaan malah merasa di atas, dan merasa negara ini bodoh.”
Ucapan itu seperti tamparan moral bagi siapa saja yang menganggap kekuasaan dapat memperpanjang impunitas. Sebab negara mungkin bisa dibohongi sementara waktu, tetapi sejarah selalu mencatat siapa yang menjaga amanah dan siapa yang mengkhianatinya.
Dalam pidato tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa kader Partai Gerindra yang terlibat kasus hukum tetap diproses dan bahkan ditahan. Ia menyebut penegakan hukum harus dimulai dari lingkar terdekat agar memberi contoh kepada publik.
Di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap elite politik, pernyataan seperti ini menjadi ujian penting: apakah keberanian memberantas korupsi benar-benar akan menembus pagar kedekatan kekuasaan, atau berhenti sebagai pidato yang menggema sesaat.
Sebab rakyat sesungguhnya tidak hanya ingin mendengar kemarahan pemimpin terhadap korupsi. Rakyat ingin melihat bahwa hukum benar-benar berdiri tanpa memandang siapa kawan dan siapa lawan.












