Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Hukum

KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT di Kalsel

Oleh Saifan Zaking
Fri, 19 Dec 2025 - 09:53
Gedung KPK. Dok. Antara

Gedung KPK. Dok. Antara

Indonesiainside.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (18/12). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Kepala Kejari, lembaga antirasuah juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/12).

Budi menyampaikan, Kajari dan Kasi Intel tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil

08/05/2026 - 19:49
KPK Selidiki Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Mensos Datangi KPK, Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat agar Bebas Korupsi

08/05/2026 - 11:22

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT ke-11 yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT di Hulu Sungai Utara menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK lebih dulu menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

OTT berikutnya dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Operasi serupa berlanjut pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Pada 9–10 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Sehari setelahnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Kepala Kejari, lembaga antirasuah juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menyampaikan, Kajari dan Kasi Intel tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT ke-11 yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT di Hulu Sungai Utara menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK lebih dulu menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

OTT berikutnya dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Operasi serupa berlanjut pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Pada 9–10 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Sehari setelahnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Tags: Kalimantan SelatanKPKOTTpenangkapan
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”
Hukum

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”

16/05/2026 - 14:20
Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya  Dipenjara
Hukum

Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya Dipenjara

14/05/2026 - 15:00
Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Hukum

Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

10/05/2026 - 22:02
Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar
Hukum

Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar

08/05/2026 - 19:56
Potret Buram Penegakan Hukum di Daerah: Ketika Hakim Masih Menjaga Nurani Keadilan
Hukum

Potret Buram Penegakan Hukum di Daerah: Ketika Hakim Masih Menjaga Nurani Keadilan

08/05/2026 - 05:00
Tidak Ada Ampun bagi Koruptor Elite: Dua Eks Menteri Pertahanan Tiongkok Divonis Mati
Hukum

Tidak Ada Ampun bagi Koruptor Elite: Dua Eks Menteri Pertahanan Tiongkok Divonis Mati

08/05/2026 - 04:00

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Januari 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat 427,5 Miliar Dolar AS

Inflasi Meningkat, BI Prediksi Harga Naik dalam Juni-September

18 May 2026
Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17 May 2026

Kurangi Kepadatan di Muzdalifah, PPIH Matangkan Skema Murur bagi Jemaah Lansia dan Risti

17 May 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Dua Jet Tempur AS Tabrakan di Udara

Dua Jet Tempur AS Tabrakan di Udara

18/05/2026 10:28
Harga Emas Melonjak, Ini Sebabnya

Harga Emas Antam Rontok jadi Rp2,764 juta per Gram

18/05/2026 08:51
Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.