Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Humaniora

Pemerintah Bergerak Pasca Putusan MA, Udara Bersih Jabodetabek Jadi Prioritas

Oleh Saifan Zaking
Mon, 30 Jun 2025 - 15:21
Ilustrasi - Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta. ANTARA

Ilustrasi - Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta. ANTARA

Indonesiainside.id – Pemerintah kini tak bisa lagi abai. Setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan citizen lawsuit terkait pencemaran udara Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan langkah-langkah tegas sedang digulirkan demi memperbaiki kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

“Beberapa saat yang lalu Mahkamah Agung telah memberikan keputusan final kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret terkait peningkatan kualitas udara Jabodetabek,” ujar Hanif saat meninjau kawasan industri di Bekasi, Senin (30/6).

Putusan itu mewajibkan pemerintah menjamin kualitas udara bagi lebih dari 34 juta jiwa yang hidup dan bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Paparan udara kotor tak hanya menurunkan kualitas hidup, tapi juga meningkatkan risiko penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Hanif menegaskan pihaknya kini fokus menangani sumber utama pencemaran, termasuk dari emisi kendaraan bermotor, yang menyumbang 42–57 persen polusi saat musim kemarau dan sektor industri yang belum patuh pada standar emisi.

Baca Juga

Layanan GrabBike Dinonaktifkan Selama PSBB

Krisis Ojol, Grab Catat Lonjakan Permintaan Layanan hingga 35 Persen Selama Ramadan di Jabodetabek

13/03/2026 - 18:23
Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah, Banyak Hanya Terima Upah Rp50-300 Ribu per Bulan

Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah, Banyak Hanya Terima Upah Rp50-300 Ribu per Bulan

20/11/2025 - 22:28

Pemerintah juga telah menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk mempercepat distribusi BBM standar Euro-4, serta mendorong konversi energi industri dari batu bara ke gas, demi mengurangi emisi gas buang berbahaya.

“Kami awasi sekitar 6.800 cerobong industri yang masih menggunakan batu bara, memastikan mereka patuh pada aturan pengelolaan gas buang,” jelas Hanif.

Langkah konkret sudah diambil: 15 lokasi industri telah ditutup karena terbukti menjadi sumber pencemar utama. “Masih ada 14–16 lokasi lainnya yang akan kami selesaikan bulan ini. Jika tidak patuh, akan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan gugatan Koalisi Ibu Kota dalam citizen lawsuit terhadap pemerintah, termasuk Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenkes, Kemendagri, dan tiga gubernur provinsi di wilayah Jabodetabek.

Gugatan ini merupakan tonggak penting dalam perjuangan warga atas hak mendapatkan udara bersih, dan kini dijawab dengan tindakan nyata oleh kementerian teknis terkait.

Tags: JabodetabekMAudara bersih
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Ocha dan Sunyi yang Pecah di Panggung Empat Pilar
Humaniora

Ocha dan Sunyi yang Pecah di Panggung Empat Pilar

16/05/2026 - 16:43
Reputasi, Medan Pertarungan Baru Korporasi
Humaniora

Reputasi, Medan Pertarungan Baru Korporasi

16/05/2026 - 13:32
Program Dai 3T Lampaui Target, Kemenag Kirim 2.199 Dai ke Pelosok Negeri
Humaniora

Program Dai 3T Lampaui Target, Kemenag Kirim 2.199 Dai ke Pelosok Negeri

15/05/2026 - 22:10
Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi al Bantani Segera Dibangun, Lokasinya di Banten
Humaniora

Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

15/05/2026 - 21:26
Scoot Buka Rute Langsung Singapura–Belitung, Upaya Penguatan Konektivitas Wisata Internasional
Humaniora

Scoot Buka Rute Langsung Singapura–Belitung, Upaya Penguatan Konektivitas Wisata Internasional

15/05/2026 - 14:54
Andi Muawiyah Bela Siswa LCC 4 Pilar, Soroti Juri yang Tak Adil
Humaniora

Andi Muawiyah Bela Siswa LCC 4 Pilar, Soroti Juri yang Tak Adil

13/05/2026 - 09:51

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.