Indonesiainside.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya memastikan keselamatan pekerja perempuan, terutama ibu hamil, dalam situasi darurat di tempat kerja.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi tragedi kebakaran yang terjadi di Kantor Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan 76 korban, dengan 22 orang di antaranya meninggal dunia terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan, termasuk seorang ibu hamil yang meninggal dunia.
“Setiap tempat kerja wajib memastikan jalur evakuasi yang aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan penuh terhadap perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi, di Jakarta, Kamis (11/12).
Menteri PPPA juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut dan menekankan bahwa perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil, harus menjadi prioritas tanpa kompromi.
“Kehilangan seorang pekerja perempuan yang tengah hamil merupakan peringatan keras bahwa perlindungan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas tanpa kompromi,” ujar Arifah Fauzi.
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, tragedi kebakaran di Kantor Terra Drone tersebut menewaskan 22 orang, termasuk tujuh laki-laki dan 15 perempuan, salah satunya adalah seorang perempuan hamil.
Arifah Fauzi juga mengingatkan bahwa perempuan hamil termasuk dalam kelompok rentan yang harus diprioritaskan dalam situasi darurat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Tragedi ini menegaskan bahwa ibu hamil adalah salah satu kelompok rentan yang harus mendapatkan prioritas penyelamatan,” tambahnya.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga menetapkan lima kategori korban prioritas evakuasi, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, penyandang disabilitas, dan korban luka berat. Menteri PPPA menegaskan pentingnya memastikan tempat kerja memiliki sistem mitigasi bencana yang memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
“Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus mengutamakan ketersediaan oksigen, akses evakuasi yang mudah, jalur penyelamatan yang aman, serta prosedur darurat yang siap dijalankan,” pungkas Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Tragedi kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan yang lebih ketat bagi kelompok rentan, terutama pekerja perempuan, untuk memastikan keselamatan mereka dalam kondisi darurat.














