Indonesiainside.id, Manado – Sebanyak 2.800 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana dimusnahkan Lantamal VIII Manado di Mako Lantamal VIII Manado, Jumat (21/2) siang. Seluruh miras itu merupakan hasil penangkapan sejak Agustus tahun 2019.
Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, didampingi Brigjen TNI (Mar) Donar Philip Rompas, mengungkapkan bahwa hasil operasi itu adalah upaya bersama 2ndFQR (Second Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut, yang diamankan dari Pelabuhan Manado dan Bitung.
Dia menjelaskan minuman keras tersebut dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral. Rencananya akan dikirim ke beberapa daerah.”Rencananya dikirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud, via Kapal KM Sinabung, KM Karya Indah, dan KM Barcelona II,” ujar Gig.
Dia menyebutkan bahwa barang bukti awalnya diamankan di kantor Tim Intelijen. “Masyarakat Sulawesi Utara diminta hentikan pengiriman miras ke Talaud dan Papua,” tegasnya. (PS)













