Indonesiainside.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi bahwa pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk wilayah aglomerasi Tangerang Raya akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Hanif, proyek ini mencakup tiga daerah sekaligus, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, yang akan terintegrasi dalam satu sistem pengolahan sampah.
“Karena ini salah satu tempat yang diperintahkan oleh Presiden untuk dibangun waste to energy dari tiga kota berdekatan aglomerasi Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, saya arahkan rekomendasinya untuk dibangun di TPA Jatiwaringin,” ujar Hanif saat meninjau lokasi di Tangerang, Jumat (24/10).
Ia menjelaskan, hasil verifikasi pemilihan lokasi PSEL akan segera dilaporkan ke Danantara untuk proses kualifikasi dan tahapan pelelangan proyek sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Hari ini data itu telah kami masukkan ke Danantara sebagaimana mandat Perpres Nomor 109/2025. Saat ini sedang dilakukan kualifikasi terhadap pengembang dengan tahapan khusus pengadaan barang dan jasanya,” terangnya.
Hanif menambahkan, pembangunan instalasi PSEL dijadwalkan mulai awal 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar proyek ini menjadi prioritas nasional dalam penanganan sampah.
“Presiden perintah awal Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PSEL bisa segera ditentukan,” ucapnya.
Sebagai langkah percepatan, Hanif meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari pasokan air hingga pelebaran akses jalan untuk mempermudah armada pengangkut sampah menuju lokasi.
“Bupati diminta untuk siapkan air yang diperlukan dan perlebar akses jalan. Volume sampah yang akan ditangani di wilayah aglomerasi ini nantinya sekitar 40 ribu ton per hari,” ujarnya.
Hanif juga mengingatkan pemerintah daerah di Tangerang Raya untuk tetap mengelola sampah secara efisien selama masa pembangunan proyek agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Saya sudah wanti-wanti, sampah kita ada 2.700 ton per hari. Pembangunan PSEL memerlukan waktu selama dua tahun hingga 2027. Dan selama dua tahun itu akan ada timbunan sampah dan itu harus dipikirkan semuanya,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah komponen pendukung pembangunan PSEL, antara lain lahan seluas lebih dari lima hektare, pasokan air bersih dari PDAM, dan perluasan akses jalan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.














