Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penurunan Harga Gas jadi USD 6/MMBTU Dinilai Terganjal Permen

Oleh Bantolo
Tue, 28 Apr 2020 - 21:15
Petugas PT Gagas Energi Indonesia, anak usaha PT PGN Tbk, memeriksa instalasi Gaslink di Kepulauan Riau. Foto: ANTARA

Petugas PT Gagas Energi Indonesia, anak usaha PT PGN Tbk, memeriksa instalasi Gaslink di Kepulauan Riau. Foto: ANTARA

Indonesiainside.id, Jakarta – Janji pemerintah menurunkan harga gas 6 dolar AS/MMBTU (Millions British Thermal Units) hingga kini belum terealisasi. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menduga implementasi penurunan gas terganjal oleh Peraturan Menteri Perindustrian yang tak kunjung terbit.

“Harga gas 6 dolar AS/MMBTU belum terealisasi di industri. Kami masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian,” ungkap Ketua Bidang Pengembangan Industri FIPGB Yustinus Gunawan kepada Indonesiainside.id, Selasa (28/4).

Padahal kata dia, jika harga gas turun akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Sehingga bisa bersaing di pasar luar negeri dan menghambat impor, tentunya setelah pasar pulih pandemi dari Covid-19.

“Kami yakin kementerian atau lembaga terkait sedang berupaya keras untuk menuntaskan teknis pelaksanaan harga gas menjadi USD 6/MMBTU. Sesuai rencana berlaku mulai 6 April 2020, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020,” kata dia.

Baca Juga

Seorang Ibu Hampir Pingsan, Anaknya Pesan 70.000 Lolipop Senilai Rp63 Juta

Seorang Ibu Hampir Pingsan, Anaknya Pesan 70.000 Lolipop Senilai Rp63 Juta

09/05/2025 - 14:00
Kritik dan Rencana Mundur Mahfud MD Dijawab Istana….Oalah Ternyata

Jokowi Kumpulkan Seluruh Menteri Bahas Harga Gas

08/07/2024 - 15:00

Yustinus menjelaskan pelaku industri menunggu kepastian dari pemerintah untuk menurunkan harga gas yang belum terlaksana hingga sekarang. Sebab, investor meminta regulasi bisa dijalankan secepatnya. Penundaan Implementasi Perpres menurunkan daya saing dan kepercayaan investor

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif resmi menandatangani peraturan yang mematok harga gas industri menjadi USD 6/MMBTU. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Aturan tersebut diundangkan di Jakarta pada 6 April 2020 dan resmi berlaku sejak tanggal beleid tersebut diundangkan. Pasal 3 ayat 1 dalam beleid itu mengatur harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US4 6/MMBTU. Harga gas tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.(PS)

Tags: harga gaspermenterganjal
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia
Ekonomi

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17/05/2026 - 13:29
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”
Ekonomi

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 - 10:46
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026
Ekonomi

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran Jalur Prestasi hingga 27 Mei 2026

15/05/2026 - 18:11
Strategi Kemenperin Perkuat Program Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ekonomi

Kemenperin Percepat Sertifikasi Halal Keramik IKM, Bidik Pasar Timur Tengah dan ASEAN

15/05/2026 - 17:22
Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia
Ekonomi

Ekspor Urea ke Australia Rp7 Triliun, Industri Pupuk Nasional Siap Tembus Pasar Dunia

15/05/2026 - 14:48
Elpiji Bersubsidi
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Operasikan Dua Kapal untuk Jaga Pasokan LPG Nasional

15/05/2026 - 13:23

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17/05/2026 07:12
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.