Indonesiainside.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil PT Sritex. Wamenaker menegaskan bahwa tidak ada PHK yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Yang saya lakukan hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada PHK di Sritex. Ini penting untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di luar sana,” ujar Immanuel Ebenezer Gerungan dalam kunjungan ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11).
Ia juga menegaskan bahwa munculnya opini yang menyebutkan adanya PHK di Sritex perlu diluruskan, karena informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Wamenaker menekankan bahwa sebagai lembaga negara, Kementerian Ketenagakerjaan bertanggung jawab secara politik dan moral untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan besar seperti Sritex tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pekerja.
Terkait dengan 2.500 karyawan yang saat ini dirumahkan, Immanuel menjelaskan bahwa status dirumahkan berbeda dengan PHK. “Dirumahkan itu artinya karyawan tidak dipecat. Mereka diistirahatkan sementara karena produksi berhenti. Kalau PHK itu artinya hubungan kerja diputus secara permanen,” kata Wamenaker. Ia berharap masyarakat dapat memahami perbedaan tersebut agar tidak terjadi kebingungannya.
Di sisi lain, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menjelaskan bahwa langkah merumahkan karyawan disebabkan oleh kesulitan yang dihadapi perusahaan dalam hal pasokan bahan baku. “Jika dalam tiga minggu ke depan kami tidak bisa mendapatkan bahan baku, jumlah karyawan yang dirumahkan bisa bertambah. Tapi ini bukan PHK, hanya sementara karena tidak ada produksi,” jelas Iwan.
Namun, Iwan juga memberikan peringatan terkait situasi yang semakin sulit. Menurutnya, jika tidak ada perubahan dalam kondisi pasokan bahan baku atau izin usaha perusahaan, ada potensi bertambahnya jumlah karyawan yang dirumahkan.
Meski menghadapi kesulitan yang cukup berat, Iwan memastikan bahwa manajemen Sritex tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pekerja yang dirumahkan. “Kami tetap menjalankan kewajiban kami terhadap karyawan yang dirumahkan. Kami akan terus berusaha untuk menjaga agar tidak terjadi PHK,” tegas Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun manajemen berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas, keputusan-keputusan yang di luar kendali perusahaan, seperti terkait pasokan bahan baku dan izin usaha, tetap bisa mempengaruhi kondisi tenaga kerja di Sritex.
“Kami berkomitmen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika ke depan keputusan di luar kontrol kami terjadi, tentu itu akan berada di luar kewenangan manajemen kami,” tutup Iwan.













