Indonesiainside.id – Kasus penipuan daring yang menimpa ratusan pekerja migran asal Indonesia di Kamboja menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja tidak berhenti pada tahap evakuasi. Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan langkah pemulihan yang menyeluruh bagi para korban sekaligus menciptakan peluang kerja di dalam negeri agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10).
Ia menekankan bahwa proses reintegrasi korban ke masyarakat harus dibarengi dengan kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Puan, akar persoalan migrasi non-prosedural tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri. Karena itu, pemerintah perlu mengarahkan kebijakan tenaga kerja pada penciptaan peluang baru, khususnya di sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.
“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, masyarakat akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi. Karena itu, kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” jelasnya.
Puan juga menegaskan bahwa DPR akan memperkuat fungsi pengawasan agar pemerintah menindak tegas jaringan perekrut ilegal di dalam negeri sekaligus memperluas diplomasi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Negara tidak boleh kalah dari sindikat yang memanfaatkan kesulitan ekonomi rakyat. Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan yang aman, bermartabat, dan memberi harapan. Tugas negara adalah menciptakan ekosistem kerja yang melindungi, bukan mengeksploitasi,” pungkasnya.














