Oleh: M Aulia Rahman
Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengeluarkan surat edaran bernomor 131/PanHut/492/VI/2019, Rabu (19/6) lalu. Hal itu berkaitan dengan penutupan jalan dan pengalihan lalu lintas pada saat pergelaran HUT Jakarta ke-492.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penutupan jalan dari Sarinah hingga Dukuh Atas. Penutupan jalan itu dilakukan mulai besok, Jumat (21/6).
Dalam surat edaran tersebut Pemprov DKI meminta pengertian dari para pengelola gedung dan perkantoran di kawasan Jakarta Pusat untuk memaklumi kegiatan tahunan di ibu kota. “Penutupan jalan mulai hari Jumat pukul 14.00-20.00 WIB dan hari Sabtu (22/6) pukul 15.00-24.00 WIB,” tulis Saefullah dalam salinan surat edaran yang telah diterima, Kamis (20/6).
Lantaran adanya penutupan jalan tersebut Saefullah berharap agar pengelola gedung untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh karyawannya ataupun kepada para pengunjung tempat hiburan sepanjang ruas jalan tersebut agar mencari alternatif jalan lain. “Sehubungan dengan itu mohon memaklumi apabila kegiatan tersebut menganggu operasional perusahaan saudara,” imbuhnya.
Puncak acara ini akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai besok (21/6), Jumat (22/6), hingga Sabtu (23/6) mendatang. Beragam kegiatan seperti Live Mural, Seribu Islands ‘Indie Festival’, Jakarta Night Festival dan Jakarta Creatif Night akan digelar pada tanggal tarsebut. (AS)














