Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Hukum

Penerapan UU KIA, Keluarga Harus Bantu Ibu Jaga Bayi Selesaikan Urusan Rumah Tangga

Oleh Muhajir
Mon, 10 Jun 2024 - 13:00
Penerapan UU KIA, Keluarga Harus Bantu Ibu Jaga Bayi Selesaikan Urusan Rumah Tangga

Indonesiainside.id- Psikolog Universitas Airlangga (Unair), Primatia Yogi Wulandari, mengatakan, penerapan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada seribu hari pertama kehidupan perlu melibatkan peran keluarga dan masyarakat.

Primatia mengatakan, peran keluarga dan masyarakat dalam hal ini adalah memberikan dukungan serta komunikasi yang baik. Keluarga bisa membantu meringankan beban si ibu agar punya kesempatan istirahat yang cukup.

“Salah satunya dengan memberi kesempatan ibu untuk istirahat yang cukup. Misalnya dengan membantu menjaga bayi atau menyelesaikan urusan rumah tangga,” katanya, dikutip laman Unair, Senin (10/6/2024).

Selain itu, keluarga dan masyarakat dapat membantu mendengarkan perasaan ibu secara empati. Hal ini karena kondisi fisik dan psikologis ibu yang rentan mengalami stres. Mereka juga harus mewaspadai gejala gangguan psikologis yang dapat terjadi pada ibu.

Baca Juga

Menteri PPPA Kawal Ketat Kasus Kekerasan Seksual Santri Ponpes di Sumenep

Menteri PPPA Soroti Pola Asuh Usai Anak di Medan Tewaskan Ibu Kandung

15/12/2025 - 17:35
Apa yang Membuatmu Menangis?

Menangis Bisa Jadi Terapi Emosional, Begini Penjelasan Psikolog

25/10/2025 - 05:31

Gejala tersebut seperti tidak bersemangat dalam beraktivitas, emosi yang tidak terkendali dan mudah berubah, sulit konsentrasi dan mudah lupa, tidak mau berinteraksi dengan anak, merasa bersalah atau tidak berharga, merasa cepat lelah, hingga susah tidur. Jika gejala itu terjadi ibu atau orang terdekatnya dapat meminta bantuan profesional.

Namun gejala gangguan itu bisa dicegah dengan berbagai hal. Seperti menceritakan perasaan ibu kepada orang terdekat, mencukupkan waktu ibu beristirahat, tidak ragu untuk meminta bantuan, meluangkan waktu untuk me time atau bersama pasangan, mengelola stres dengan baik, serta menikmati setiap momen dengan anak yang tidak mungkin terulang.

Pasca cuti melahirkan selama enam bulan, ibu yang bekerja semestinya harus kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa. Primatia mengingatkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian sebelum ibu bekerja. Hal itu bertujuan agar ibu tidak mengalami gangguan psikologi saat kembali bekerja.

Pertama, mendiskusikan dengan suami terkait penjagaan anak saat ibu bekerja. Beberapa opsinya misal menghadirkan pengasuh di rumah, meminta pertolongan orang tua, atau menitipkan di daycare yang berkualitas.

“Kedua, melakukan uji coba sebelum ibu kembali bekerja. Ibu dan anak telah berinteraksi selama enam bulan, keterikatan yang terjadi akan cukup kuat. Melatih anak bisa dengan menitipkannya di daycare beberapa minggu sebelum ibu kembali bekerja,” tutur Primatia.

Ketiga, mempersiapkan asupan bagi anak dengan baik. Jika ibu tetap memberikan ASI maka bisa mempersiapkan peralatan memompa dan menyimpan ASI yang memadai. Tempat khusus untuk memompa ASI juga perlu lingkungan kerja sediakan.

“Sementara jika anak mengkonsumsi susu formula maka latih anak jauh hari sebelum ibu kembali bekerja. Ini membantu agar anak bisa beradaptasi secara perlahan,” ujar Primatia.

Keempat, memulai obrolan dengan rekan kerja terkait kondisi kantor terkini. Hal ini bisa menjadi langkah awal ibu untuk kembali membiasakan diri dengan lingkungan kerja.

“Saat awal ibu mulai kembali bekerja bisa menyesuaikan diri secara perlahan dengan irama serta rutinitas yang baru,” ungkap Primatia. (MBS)

Tags: bayiibuPsikologUU KIA
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”
Hukum

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”

16/05/2026 - 14:20
Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya  Dipenjara
Hukum

Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya Dipenjara

14/05/2026 - 15:00
Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Hukum

Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

10/05/2026 - 22:02
Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar
Hukum

Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar

08/05/2026 - 19:56
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil
Hukum

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil

08/05/2026 - 19:49
KPK Selidiki Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api
Hukum

Mensos Datangi KPK, Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat agar Bebas Korupsi

08/05/2026 - 11:22

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026
Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.