Indonesiainside.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian serius kementerian karena menyangkut kerentanan dalam lingkungan keluarga.
“Sekarang sedang diproses. Ini memang jadi perhatian kita semua, khususnya para keluarga. Ayo introspeksi diri bersama,” ujar Arifah di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Arifah, kasus tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan pola asuh dalam keluarga. Ia menilai, kerentanan terjadinya tindak pidana dalam rumah tangga kerap dipicu oleh pola pengasuhan yang tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dan perkembangan anak.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keluarga yang tampak harmonis di permukaan tidak selalu menjadi jaminan terhindar dari peristiwa kekerasan. “Sebetulnya pendidikan dan pengasuhan yang kita berikan kepada anak-anak sudah sesuai belum dengan anak-anak sekarang. Kelihatannya keluarganya harmonis, tetapi tiba-tiba terjadi seperti itu, maka ayo kita evaluasi,” katanya.
Arifah menekankan bahwa evaluasi pola asuh tidak bisa dilakukan sepihak oleh orang tua. Menurutnya, kualitas pengasuhan harus dinilai secara bersama-sama dengan melibatkan anak dan seluruh anggota keluarga.
“Maka ayo kita evaluasi. Siapapun, mungkin saya juga, bagaimana memberikan pola asuh yang berkualitas untuk anak-anak kita. Jangan berkualitas menurut orang tua saja, tetapi berkualitas menurut anak-anak, jadi ada kompromi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arifah menjelaskan bahwa rumah tangga yang sehat dan rukun bertumpu pada kesetaraan relasi antara orang tua dan anak. Anak, kata dia, harus diberi ruang aman untuk menyampaikan pendapat dan perasaannya agar komunikasi dalam keluarga berjalan terbuka dan efektif.
“Salah satu tanda bahwa tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga, ketika anak diberi kesempatan untuk berbicara. Anak diberi kesempatan untuk menyampaikan apa yang dirasakan sehingga tidak akan ada informasi yang terhambat komunikasinya bisa efektif,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang anak berinisial A (12) diduga menikam ibu kandungnya di rumah mereka di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (10/12). Korban ditikam menggunakan pisau saat tertidur di lantai satu rumah bersama kedua anaknya, A dan AJ. Peristiwa tersebut terungkap ketika AJ berteriak histeris setelah melihat kondisi sang ibu yang sudah bersimbah darah.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban berinisial AH ke Polrestabes Medan. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, korban mengalami sekitar 20 luka tusukan. Aparat juga telah melakukan pra-rekonstruksi pertama dengan memperagakan 43 adegan terkait kejadian tersebut.
Pra-rekonstruksi kedua digelar pada Minggu (14/12) di rumah korban di Jalan Dwikora, Medan, dengan menghadirkan terduga pelaku, ayah, kakak kandung, serta pihak dinas terkait. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam untuk mencocokkan keterangan saksi dan terduga pelaku dengan kondisi di tempat kejadian perkara, sekaligus melengkapi tahapan penyidikan yang sedang berjalan.












