Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Hukum

Habis Jual Tanah, Pria Ini Tiga Tahun Menghilang

Oleh Eko Pujianto
Wed, 23 Apr 2025 - 18:18
Anak korban mencari ayahnya yang menghilang sehabis jual tanah. Dok. Antara

Anak korban mencari ayahnya yang menghilang sehabis jual tanah. Dok. Antara

Indonesiainside.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

“Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah hilang dan mereka sudah buat laporan polisi,” kata anak korban, Imelda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Imelda mengaku terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021. Namun baru dilaporkan tahun 2022.

Diceritakan awal mulanya, saat itu korban menjual tanah sekitar 6 ribu meter persegi (m2) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada seseorang berinisial RN.

Baca Juga

Polisi Bongkar Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS

Polisi Bongkar Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS

17/03/2026 - 12:44
Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, PSI: Ini Tidak Dapat Dibenarkan

Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, PSI: Ini Tidak Dapat Dibenarkan

14/03/2026 - 21:35

Kemudian korban melakukan penagihan penjualan tanah tersebut karena dibayar secara berangsur.

“Yang saya heran, semua uang yang masuk ke rekening adik papah saya berinisial EW. Jadi sampai 22 Februari total yang baru diterima Rp234 juta,” ungkapnya.

Kemudian pada 5 Maret 2022, korban kembali melakukan penagihan. Tak lama kemudian ayah kandungnya ini hilang kabar.

Pihak keluarga menduga bahwa korban disekap. Namun setelah lima hari, korban ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Namun tak lama kemudian, korban tiba-tiba hilang kembali. Ia mengungkapkan dirinya bersama ayahnya berbeda lokasi tempat tinggal sehingga tidak bisa mengawasi penuh.

Akhirnya, adik kandung korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Mei 2022. Namun laporan itu dibuat dengan keterangan jika korban memiliki gangguan jiwa.

Karena itu, laporan tersebut dikategorikan Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang. Hingga kini, laporan itu tidak ada perkembangan dan hanya dikategorikan sebagai laporan orang hilang.

Keluarga menduga korban telah diculik oleh seseorang karena permasalahan jual-beli tanah yang nilainya mencapai Rp10,8 miliar tersebut.

Karena itu, pihaknya kembali membuat laporan kepolisian terkait dugaan penculikan di Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Adapun laporannya terigistrasi dengan nomor LP/B/474/1/2025/SPKT/POLDA METRO.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan agar bisa segera diusut tuntas. Terlebih, kini Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah sudah balik nama.

“Saya minta Polres Metro Jaksel bisa periksa adik-adik keluarga kandung papa. Udah beberapa tahun tanpa kabar. Orang yang menculik mau ngapain pegang papah. Sementara SHM udah balik nama semua,” ungkapnya.
(Nto/Ant)

Tags: jual tanahOrang Hilangpenculikanpolda metro jaya
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”
Hukum

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”

16/05/2026 - 14:20
Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya  Dipenjara
Hukum

Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya Dipenjara

14/05/2026 - 15:00
Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Hukum

Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

10/05/2026 - 22:02
Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar
Hukum

Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar

08/05/2026 - 19:56
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil
Hukum

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil

08/05/2026 - 19:49
KPK Selidiki Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api
Hukum

Mensos Datangi KPK, Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat agar Bebas Korupsi

08/05/2026 - 11:22

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.