Indonesiainside.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi peringatan serius mengenai perlunya penguatan pengawasan dan sistem perlindungan anak di semua tingkat.
“Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan, adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban, itu berarti masih ada celah dalam pengawasan dan perlindungan kita,” ujar Menteri PPPA di Jakarta, dikutip Senin (17/11).
Ia menekankan bahwa negara, keluarga, sekolah, dan lingkungan publik harus hadir memastikan keamanan anak di mana pun mereka berada. Menurutnya, kerentanan anak terhadap penculikan dipengaruhi banyak faktor, seperti lemahnya pengawasan keluarga, kedekatan pelaku dengan lingkungan korban, pemanfaatan media sosial untuk memantau aktivitas anak, hingga rendahnya kewaspadaan masyarakat.
“Banyak kasus menunjukkan pelaku bukan orang asing, melainkan berasal dari lingkungan terdekat,” jelasnya.
Menteri PPPA mendorong penguatan peran keluarga melalui pola pengasuhan yang waspada, pendampingan anak di ruang publik, serta komunikasi terbuka dengan anak mengenai situasi yang berpotensi berbahaya. Ia juga mengajak lingkungan sosial untuk lebih peka terhadap tanda-tanda mencurigakan. Terkait penegakan hukum, Menteri PPPA menegaskan perlunya hukuman yang tegas bagi para pelaku penculikan anak.
“Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan kejahatan serupa tidak terulang,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak telah memiliki landasan hukum kuat melalui UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan negara memberikan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan.
Kemen PPPA terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan jejaring layanan untuk memastikan respons cepat terhadap laporan anak hilang. Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 juga ditingkatkan agar pelaporan dapat segera diteruskan ke pihak berwenang. “Kecepatan respons sangat menentukan keselamatan anak,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk berani melapor jika melihat situasi mencurigakan atau dugaan penculikan, melalui UPTD PPA, layanan berbasis masyarakat, kepolisian, atau hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129. “Keselamatan anak adalah prioritas kita bersama. Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menjadi korban penculikan atau kekerasan. Mari wujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh anak,” tutupnya.













