Indonesiainside.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi meningkatkan status penanganan kasus longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini diambil menyusul insiden longsornya gunungan sampah yang memicu pencemaran lingkungan dan banjir di wilayah sekitar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa saat ini kasus TPA Cipeucang telah masuk dalam tahap penyidikan oleh tim penegakan hukum KLH.
“Ya, sekarang kan sudah ditingkatkan. Sebenarnya TPA Cipeucang itu sudah masuk di dalam penyidikan kita,” kata Hanif dalam pernyataan yang terkonfirmasi di Tangerang, Rabu (26/11).
Hanif menjelaskan, proses yang berjalan saat ini mencakup dua fokus utama, yakni identifikasi permasalahan serta pemeriksaan saksi administrasi. Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum lanjutan.
“Jadi sekarang kita sedang timbang apakah kita akan mengakhiri saksi administrasi, kemudian melanjutkan dalam sisi hukumnya,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan akhir terkait kelanjutan penyidikan akan segera diputuskan oleh tim penyidik Gakkum KLH. Bahkan, sejumlah pihak terkait telah diperiksa, termasuk Wali Kota Tangerang Selatan.
“Pokoknya segera kita akan tidak lanjut ya. Bahkan, Wali Kota Tangsel juga telah dipanggil dan diperiksa, itu kan sudah penyidikan,” ungkapnya.
Selain TPA Cipeucang, KLH juga tengah menangani kasus serupa di TPA Bekasi. Namun, menurut Hanif, penegakan hukum dilakukan beriringan dengan penerapan sanksi administratif.
“Namun kita memang beriringan dengan sanksi administrasi, sehingga kita dahulukan sanksi administrasi,” kata dia.
Sebelumnya, warga di wilayah RT/RW 06/04 Serpong, Kota Tangerang Selatan, terdampak banjir akibat longsor di area TPA Cipeucang. Luapan air berwarna hitam pekat dan berbau menyengat mengalir ke permukiman warga setelah gunungan sampah runtuh.
Peristiwa ini bahkan dilaporkan sudah terjadi hingga tiga kali dalam sepekan terakhir, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap risiko kesehatan dan keselamatan lingkungan. KLH memastikan penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang langsung dirasakan warga.













