Indonesiainside.id – Kondisi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kian mengkhawatirkan. Kapasitasnya sudah terlampaui akibat penumpukan sampah harian dari Ibu Kota yang mencapai 8.000 ton per hari. Di tengah kondisi ini, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah dari sumbernya.
“Sehingga secara bertahap kita minta Pak Gubernur Jakarta untuk melakukan pengurangan sampah secara serius,” ujar Hanif Faisol usai meninjau Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara, Rabu (2/7) pagi.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah Jakarta masih berakhir di Bantargebang, yang kini nyaris lumpuh karena metode open dumping—penumpukan sampah terbuka tanpa pengolahan—masih menjadi praktik utama.
Hanif menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menutup beberapa TPST di daerah lain karena dampak pencemaran lingkungan akibat open dumping, penutupan Bantargebang belum dapat dilakukan. Namun ia menegaskan, itu bukan alasan untuk menunda tindakan.
“Ini sudah banyak yang kita tangani, ilegal dumping yang kita sedang proses hukum, tapi tentu itu tidak akan menyelesaikan masalah. Masalahnya harus kita selesaikan dari hulu. Maka sumber sampah ada di dua kelompok penting, yaitu rumah tangga dan kawasan,” jelasnya.
Menteri Hanif juga mengingatkan bahwa Jakarta sebenarnya sudah memiliki fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan. Ia meminta fasilitas tersebut segera dioperasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah yang lebih berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis dari hulu hingga hilir kini menjadi krusial, mengingat pertumbuhan penduduk Jakarta terus meningkat dan akan memperbesar beban sampah di masa mendatang. Pemerintah pusat menaruh harapan besar agar Pemprov DKI tidak menunda upaya pengurangan, sebab waktu untuk bertindak semakin sempit.













