Indonesiainside.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan siap mendukung inisiatif penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim dan penanganan sampah melalui dokumen kajian.
“Kami sudah minta untuk disiapkan mendukung inisiatif dari Komisi XII dalam rangka menggolkan undang-undang perubahan iklim dan undang-undang sampah,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9) kemarin.
Hanif berharap dokumen pendukung tersebut dapat diserahkan kepada Komisi XII DPR RI pada akhir tahun ini. “Mudah-mudahan sampai akhir tahun kami bisa hantarkan sebagai dukungan kajian akademik untuk mendorong undang-undang sampah dan perubahan iklim yang diinisiasi Komisi XII bisa maju ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KLH/BPLH juga mengajukan pagu anggaran 2026 sebesar Rp476,44 miliar untuk program kualitas lingkungan hidup, serta Rp58,79 miliar untuk program ketahanan bencana dan perubahan iklim. Penyiapan dokumen kajian masuk dalam alokasi anggaran ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Secara total, pagu anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,396 triliun, dengan sekitar 0,83 persen di antaranya berasal dari dana hibah luar negeri. Hanif menyebut dukungan internasional cukup penting, terutama pada isu perubahan iklim. “Tahun depan ada sekitar Rp500 miliar yang diemban teman-teman terkait perubahan iklim, lebih banyak berkutat pada dokumen perencanaan dan instrumennya,” tuturnya.














