Indonesiainside.id, Sydney – Sebuah pesawat kecil yang membawa setengah ton narkoba jenis kokain jatuh di Papua Nugini. Pesawat ini diduga hendak menyelundupkan narkoba bernilai USD57 juta atau sekitar Rp835 miliar tersebut menuju Australia.
Pesawat Cessna 402C dengan mesin baling-baling ganda dideteksi kepolisian Federal Australia lepas landas dari Mareeba, Queensland, Australia menuju landasan udara ilegal Papa Lealea di Papua Nugini.
Insiden yang terjadi pada 26 Juli lalu diduga diakibatkan oleh keserakahan gembong narkoba yang memberi muatan melebihi kapasitas pesawat. Sehingga pesawat yang lepas landas antara pukul 13.00 – 14.30 waktu setempat, jatuh tak lama setelah mengudara di ketinggian 3.000 meter untuk menghindari radar.
Menurut penyelidikan Kepolisian Papua Nugini, pilot mengisi muatan berupa 500 kilogram kokain sekitar pukul 13.00 sampai 14.30 waktu setempat. Muatan itu diduga hendak diselundupkan ke Australia tapi jatuh karena kelebihan muatan.
Pejabat Kepolisian Papua Nugini, David Manning, menyatakan kokain itu disembunyikan di dalam badan pesawat dalam paket kemasan yang dibungkus sejumlah tas kain. David menduga sindikat ini merupakan gabungan antara para penjahat narkoba asal Australia dan Papua Nugini.
“Kami meyakini sindikat di Papua Nugini membantu pilot untuk mengambil kembali narkoba yang gagal diselundupkan. Kami mendapatkan kesaksian ciri-ciri para penjahat itu antara lain bentuk tato yang dimilikinya,” kata David Manning.
Sementara itu, Kepolisian Federal Australia (AFP) menilai faktor keserakahan memainkan peran penting dalam kegiatan sindikat tersebut dan bobot kokain berdampak pada kemampuan pesawat untuk lepas landas.
Sejauh ini lima pria – yang secara terkait dengan sindikat kejahatan narkoba internasional yang berbasis di Melbourne – telah ditangkap dan didakwa dengan berbagai kejahatan, seperti dilansir Skynews, Ahad(2/8).
Dua hari usai kejadian, seorang warga Australia, David John Cutmore, yang menjadi pilot pesawat itu menyerahkan diri ke Komisi Tinggi Australia di Papua Nugini.
Cutmore juga melanggar undang-undang keimigrasian karena masuk ke negara itu secara tidak sah dan didenda 3.000 Kina. Dia juga akan dijerat kasus penyelundupan narkoba.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada seorang pria yang ditahan di PNG tetapi tidak mau berkomentar lebih lanjut.
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan para petugasnya bekerja sama dengan polisi PNG untuk menyelidiki peristiwa jatuhnya pesawat.
Sedangkan Perdana Menteri PNG James Marape mengaku geram serta meminta PNG dan kepolisian Australia untuk bekerja sama untuk mengusut semua yang terlibat.
“Kami bukan republik pisang di mana siapa pun dapat mengambil pesawat dan baru saja tiba di PNG,” katanya kepada media setempat kemarin.
“Kami tidak punya tempat bagi mereka yang berpikir bisa menjajakan narkoba di negara ini,” kata Marape.
Berbagai pertanyaan juga melingkupi kepemilikan pesawat yang menunjukkan pesawat itu terdaftar di perusahaan PNG yang dimilikk oleh pengusaha yang sudah meninggal. Sang pemilik maskapai tewas ditikam tahun lalu.
Daftar dari Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil (CASA) menunjukkan Ravenpol No.69 Limited menjadi pemegang baru registrasi Cessna pada Januari tahun ini. Padahal catatan perusahaan menunjukkan Geoffrey Paul Bull adalah direktur tunggal dan pemegang saham Ravenpol, tetapi telah meninggal pada Agustus tahun lalu.(EP/ABC/Sky)















