Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Internasional

Dalang Kartel Proyek Pemerintah Malaysia Hadapi Tuntutan 483 Tahun Penjara

Oleh AH Kholis
Wed, 1 Sep 2021 - 16:55
Adly Kamaruddin

Adly Kamaruddin

Indonesiainside.id, Shah Alam— Seorang pengusaha dengan gelar Datuk, menghadapi hingga 483 tahun penjara ketika dia didakwa di Pengadilan Malaysia hari Rabu, atas 69 tuduhan pemalsuan dokumen terkait dengan sindikat kartel penipuan proyek pemerintah, mulai dua tahun lalu. Adly Kamarudin, 47, mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dibacakan lebih dari satu jam di hadapan Hakim Rozilah Salleh.

Pembacaan dakwaan memakan waktu lebih dari satu jam mulai pukul 10.20 pagi dengan terdakwa tampak tenang. Dari semua dakwaan tersebut, Adly didakwa bersekongkol dengan memerintahkan delapan pegawainya untuk memalsukan 69 dokumen berbagai proyek dengan maksud menipu Departemen Pekerjaan Umum (JKR) Malaysia.

Di antara dokumen tersebut adalah surat persetujuan untuk menerima tender peningkatan dan perbaikan gedung, usulan pembangunan proyek perumahan dan pertokoan, usulan peningkatan perpustakaan, stadion hoki dan pemeliharaan instalasi listrik. Semua proyek tersebut meliputi proyek jalan, pembangunan perguruan tinggi dan penyejuk udara di beberapa universitas negeri, gedung rumah sakit, rumah staf Felda serta instalasi mekanis kamp Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) di Kuala Lumpur, Selangor dan Bentong, Pahang.

Aksi tersebut dilakukan sejak Juni 2019 hingga September 2020 di sebuah rumah bungalow, Bandar Baru Bangi.  Dengan demikian, dia didakwa berdasarkan Pasal 468 KUHP yang dibacakan bersama dengan Pasal 109 KUHP yang sama yang memberikan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda, jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Baca Juga

Prof Tafsir  dan Sumbangsihnya terhadap Dunia Pendidikan

Mama, Kenapa Ayah Diborgol

10/05/2026 - 13:58
Kepala Staf Gedung Putih Diamuk Donald Trump Akibat Kontroversi Seputar Kesehatannya

Masa Bodoh Donald Trump, Malaysia Gagah Berani Batalkan Kesepakatan Dagang dengan Amerika

17/03/2026 - 18:01

Wakil Jaksa Penuntut Umum Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Ahmad Akram Gharib menawarkan jaminan RM500.000 dengan satu penjamin dan kondisi tambahan pelaporan setiap bulan di kantor MACC terdekat dan menyerahkan paspor ke pengadilan.  Pengadilan kemudian mengizinkan jumlah jaminan dan kondisi tambahan lainnya termasuk pemberitahuan melalui e-mail ke pengadilan dan kejaksaan dalam waktu tujuh hari sebelum pergi ke luar negeri.

Dugaan pelanggaran dilakukan di sebuah rumah bungalow, Bandar Baru Bangi, dari Juni 2019 hingga September 2020. Untuk pelanggaran tersebut, dia didakwa berdasarkan Pasal 468 KUHP yang dibaca bersama dengan Pasal 109 dari KUHP yang sama yang membawa hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda, jika terbukti bersalah.

Dalam proses persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Ahmad Akram Gharib keberatan jika terdakwa diberikan jaminan karena pelanggaran termasuk dalam kasus yang tidak dapat ditebus. Juga diperbolehkan adalah penyelesaian jaminan sampai 11 pagi besok.

Kosmo! pada 7 April, melaporkan bahwa seorang pengusaha dengan gelar Datuk hanya membutuhkan waktu tujuh tahun untuk mengumpulkan kekayaan jutaan ringgit melalui keterlibatannya sebagai kartel proyek pemerintah senilai RM3,8 miliar.  Kemewahan yang dimiliki tersangka terungkap setelah MACC menangkap tersangka pada 4 April lalu dan menyita serta menyita berbagai aset antara lain kendaraan mewah, uang tunai, yacht dan dua helikopter pribadi. (NE)

Tags: KartelMalaysiapenjara
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang
Internasional

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 - 11:54
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin
Internasional

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17/05/2026 - 07:12
Ketika Dunia Kehilangan Nurani: Kritik Iran atas Peradaban Modern
Internasional

Ketika Dunia Kehilangan Nurani: Kritik Iran atas Peradaban Modern

16/05/2026 - 13:50
Pesawat Terakhir Sementara Ke Cina Pasca Penyebaran Virus Corona
Internasional

Maskapai China Naikkan Fuel Surcharge Penerbangan Domestik Mulai 16 Mei

15/05/2026 - 11:33
Diserang Tarif 145 Persen Amerika, China: Emang Gue Takut
Internasional

Trump Sebut China Tetap Ingin Beli Minyak Iran, Singgung Selat Hormuz

15/05/2026 - 09:54
Memoto Warga Lokal Saudi hingga Jual Dam, 19 Jemaah WNI Diamankan
Internasional

Memoto Warga Lokal Saudi hingga Jual Dam, 19 Jemaah WNI Diamankan

15/05/2026 - 09:15

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”

Prabowo Jadikan MBG dan Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Ekonomi Desa

16/05/2026 17:25
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.