Oleh : Achmad Khoirul Anam |
Perundungan ( bullying ) di lingkungan sekolah masih banyak terjadi. Bahkan UNICEF merilis 21 persen pelajar di Yogyakarta, pernah di- bully.
Indonesiainside.id, Yogyakarta — Sebanyak 21% pelajar di Yogyakarta pernah mengalai perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kasus tersebut kebanyakan terjadi dalam rentang umur 13-17 tahun.
Direktur UNICEF Perwakian Pulau Jawa Arie Rukmanta memaparkan, dalam sebuah penelitian terdapat kecenderungan pelajar di sekolah pernah mendapatkan intimidasi. Hal ini sangat berbahaya bagi perkembangan mental anak kedepannya.
“Kita melihat kecendrungan dari penelitian, anak sekolah di Yogyakarta pernah mengalami perundungan. Dua dari sepuluh anak pernah kita tanya, Anda pernah dibully atau tidak? Pernah jawabnya, sampe dia takut masuk sekolah. Ini berbahaya karena Jogja punya sumberdaya yang sangat luar biasa,” jelas Arie di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta.
Kasus perundungan tersebut, lanjutnya, menyebabkan para pelakar di Yogyakarta tidak bisa mengembangkan mentalitas yang positif, terlebih dihadapkan pada situasi kekerasan.
“Permasalahannya adalah juga bisa terganggu konsentrasi belajarnya, padahal mereka disiapkan untuk menjadi mental juara dan positif. Ini yang ingin kita tegaskan, kita ingin bantu dengan pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten untuk menurunkan angka perundungan ini,” terangnya.
Selain kasus perundungan, tantangan yang terbaru di Yogyakarta selain perndungan yaitu nutrisi yang kecenderungan tidak sehat dan kurang bergizi, sehingga berpengaruh saat pelajar maupun anak-anak tersebut mencapai usia dewasa.
“Tantangan yang terbaru dalam siklus sosial dan mentalitas pada anak remaja, yaitu makan kudapan yang tidak sehat. Ini yang berbahaya. Kalau Yogyakarta tidak bersama-sama menghadapi strategi dalam masalah ini, makak indikator kesehatannya berbahaya,” kata Arie.
Untuk itu, pihaknya terus fokus berinvestasi pada anak yang merupakan prayarat untuk mencapai Agenda 2030, dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
“Anak-anak adalah marker of the process. Kesejahteraan anak merupakan penanda penting dari adanya kemajuan dalam menuju pencapaian SDG. Contohnya anak-anak kita yang menjuarai AFF-16. Mereka masih anak-amak, dan seharusnya akan menjadi pemain professional pada tahun 2030 (Umur 27 tahun), tetapi itu semua tergantung kepada bagaimana kita membina dan membesarkan mereka sejak sekarang,” sambungnya. (SUG/Aza/INI-Network)













