Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home News Nusantara

5,3 Kilogram Ganja dan 236 Gram Sabu Dibakar Polda Papua

Oleh Prima Prabowo
Tue, 11 Feb 2020 - 15:48
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Papua disaksikan tersangka. Foto: Istimewa

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Papua disaksikan tersangka. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua membakar 5,3 kilogram ganja dan 236 gram sabu hasil penegakan hukum selama Januari 2020. Pemusnahan ini disaksikan 10 tersangka pemilik narkoba di halaman Kantor Ditnarkoba Polda Papua, Jayapura, Selasa (11/2).

Wadir Narkoba Polda Papua, AKBP Bahar Marpaung kepada wartawan mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan sitaan dari 10 tersangka yang berhasil tertangkap sepanjang Januari 2020. Dari 10 tersangka, 2 di antaranya perempuan.

“Ada 9 kasus kami ungkap selama Januari, enam kasus sabu dan tiga kasus ganja. Total barang bukti 5,3 kg ganja dan 236 gram sabu,” kata Bahara Marpaung.

Dia memaparkan, dari 10 tersangka yang berhasil tertangkap, tiga di antaranya merupakan warga Papua Nugini, sedangkan tujuh tersangka sisanya warga Indonesia. Adapun modus operandi penyelundupan ganja dari Papua Nugini dengan menggunakan perahu cepat maupun berjalan kaki melintasi wilayah perbatasan.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Timika, Pelaku Penembakan Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Timika, Pelaku Penembakan Warga Sipil

26/04/2026 - 17:03
Polsuspas Lapas Pekanbaru Jadi Kurir Sabu dan Pil Happy Five

Legislator Syukuri Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati pada ABK Kasus Sabu 1,9 Ton di Batam

06/03/2026 - 07:41

“Kalau ganja ini selundupan dari Papua Nugini. Sementara Sabu kiriman dari luar Kota Jayapura dan umumnya dari Makassar dengan menggunakan jasa pengiriman barang,” beber Marpaung.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menambahkan, 10 tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Papua. Mereka yakni AT (PNG), BA (PNG), YA (PNG), M, H, M, SS, TA, M, dan YK.

“Para tersangka dikenai Pasal sesuai dengan jumlah barang bukti yang didapat, di antaranya Pasal 111 Ayat (1), (2) dan 112 Ayat (1), (2) Undang – Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pasal 111 ayat (1) ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan Pasal 112 ayat (2) ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kamal. (PS)

Tags: dimusnahkanGanjaPolda Papuasabu
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Kelangkaan Elpiji 12 Kg Lumpuhkan Sejumlah Dapur MBG di NTT
Nusantara

Kelangkaan Elpiji 12 Kg Lumpuhkan Sejumlah Dapur MBG di NTT

15/05/2026 - 15:03
BPBD Lakukan Asesmen Ketahanan Gempa pada 10 Struktur di Jakarta
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Tanimbar Maluku

15/05/2026 - 03:04
Efek Tambang di Indonesia Timur, Walhi: Warga Makan dan Hirup Racun
Nusantara

Efek Tambang di Indonesia Timur, Walhi: Warga Makan dan Hirup Racun

13/05/2026 - 05:01
BNPB: Seluruh Korban Hilang Akibat Letusan Gunung Dukono Ditemukan
Nusantara

BNPB: Seluruh Korban Hilang Akibat Letusan Gunung Dukono Ditemukan

10/05/2026 - 22:20
Prabowo Joget “Tabola Bale” di Miangas, Suasana Pulau Pecah oleh Keceriaan Warga
Nusantara

Prabowo Joget “Tabola Bale” di Miangas, Suasana Pulau Pecah oleh Keceriaan Warga

09/05/2026 - 14:47
Desa Wisata Jadi Mesin Ekonomi Baru, Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional
Nusantara

Desa Wisata Jadi Mesin Ekonomi Baru, Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional

22/04/2026 - 20:25

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.