Indonesiainside.id – Adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat pagi (9/5) dengan membawa ijazah asli milik Jokowi. Ia datang bersama tim kuasa hukum Presiden Jokowi sekitar pukul 09.29 WIB.
Wahyudi yang mengenakan kemeja kotak-kotak hitam ini hadir atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah asli Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa ijazah tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi, karena merupakan dokumen sensitif yang tidak bisa dikirim melalui kurir.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” jelas Yakup.
Ijazah yang dibawa oleh Wahyudi mencakup seluruh jenjang pendidikan Jokowi, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.
Pada pukul 09.40 WIB, Wahyudi bersama tim kuasa hukum Jokowi mulai memasuki ruang penyidik untuk memberikan dokumen yang diminta.
Kasus ini muncul setelah adanya aduan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana. Menurut informasi yang disampaikan oleh Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, aduan ini berhubungan dengan temuan publik yang menyebutkan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan serupa mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya. (Aza)












