Indonesiainside.id – Pakar telematika Roy Suryo akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Usai menjalani pemeriksaan, Roy menyebut proses klarifikasi berlangsung cukup lancar dan berjalan sesuai prosedur.
“Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur,” kata Roy kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Dalam kesempatan tersebut, Roy menyampaikan bahwa dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik, namun ia menyatakan kebingungannya terhadap isi surat undangan klarifikasi yang diterimanya. Menurutnya, dalam surat tersebut tidak disebutkan siapa nama terlapornya, meski kasus ini sudah menjadi sorotan publik.
“Padahal, kan sudah disebut di mana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada,” ujarnya.
Setelah jeda untuk istirahat dan menunaikan salat, Roy dijadwalkan melanjutkan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Tiga nama saksi yang dipanggil yakni RS, TS, dan ES. Namun, hanya dua yang hadir dalam agenda klarifikasi hari ini.
“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir,” ujar Ade Ary di Jakarta.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden Jokowi ini sebelumnya dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, pada Rabu (30/4). Dalam pernyataannya, Yakup menyebut tuduhan tersebut adalah bentuk fitnah yang sangat kejam dan merusak bukan hanya reputasi Presiden, tetapi juga nama baik keluarganya dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
“Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” kata Yakup saat mendampingi Jokowi membuat laporan.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, di tengah dinamika politik dan ruang digital yang memperbesar spekulasi. Kini publik menanti sejauh mana klarifikasi dan proses hukum ini akan berlangsung, termasuk posisi Roy Suryo yang sebelumnya dikenal aktif memberikan kritik berbasis analisis digital dan dokumen publik.












