Indonesiainside.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana, bersamaan dengan pengumuman status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer serta 13 orang lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat.
Fitroh menegaskan, pemanggilan Lisa Mariana dilakukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada periode 2021–2023.
Melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, Lisa sebelumnya sempat mengabarkan bahwa dirinya dipanggil oleh lembaga antirasuah.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” tulis Lisa di unggahannya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga akan mengumumkan status hukum Wamenaker setelah OTT pada Jumat siang (22/8).
“Besok (Jumat 21/8) siang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).
Menurutnya, KPK juga akan memaparkan secara rinci konstruksi perkara berikut kronologi pelaksanaan OTT tersebut.
Immanuel Ebenezer diketahui termasuk di antara pihak yang diamankan KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Operasi tangkap tangan ini tercatat sebagai yang kelima dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.












