Indonesiainside.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/8) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kawasan Pancoran, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard.
“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Selain mobil Alphard, KPK juga menyita empat unit telepon seluler yang diduga milik Immanuel Ebenezer. “Diduga. Jadi, nanti kami akan buka tentunya isinya,” ujar Budi.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada 22 Agustus 2025 lalu, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Ia disebut menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby.
Di hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.












