Indonesiainside.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat merespons penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) bersama delapan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serangkaian langkah reformasi struktural pun digulirkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sekaligus memperkuat integritas lembaga.
Yassierli menegaskan telah memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama guna mengevaluasi jalannya penataan dan digitalisasi layanan perizinan. “Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/8).
Ia juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas yang sebelumnya dilakukan, baik oleh jajaran Kemnaker maupun hampir seribu PJK3, benar-benar diimplementasikan secara konsisten.
Seiring proses penyidikan oleh KPK, Yassierli menegaskan kementeriannya siap bekerja sama aktif, termasuk dalam pendalaman data dan fakta. Sebagai langkah penguatan, ia telah mengumpulkan seluruh koordinator dan subkoordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3 untuk menggali kembali komitmen integritas, profesionalitas, dan peningkatan kualitas layanan.
Untuk mengawal hal tersebut, Yassierli menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat. Tim ini bertugas mengevaluasi seluruh layanan sekaligus memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.
Selain itu, Menaker juga menegaskan komitmennya untuk melakukan rotasi hingga pencopotan terhadap pejabat maupun staf yang terindikasi bermasalah, baik terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik pungutan liar dan pemerasan.
“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Dalam kasus itu, Noel disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby.












