Indonesiainside.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, meski salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari pegawai KPK.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/8) malam.
Budi menegaskan, status keluarga dengan pegawai internal tidak akan memengaruhi proses penyidikan. “Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” katanya.
Menurutnya, KPK juga sudah memeriksa pegawai tersebut. Hingga Senin malam, hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan tidak terlibat dalam perkara yang menjerat pasangannya.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, terutama melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan,” ujar Budi menambahkan.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan 11 orang tersangka pada 22 Agustus 2025. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker, pihak swasta, hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). Berikut daftar lengkapnya sesuai jabatan saat perkara terjadi:
-
Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, 2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker, 2022–sekarang)
-
Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker, 2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, 2020–2025)
-
Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025)
-
Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, 2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
-
Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
-
Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
-
Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)












