Indonesiainside.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemecatan guru honorer dengan istilah ‘cleansing’ tidak sesuai dengan semangat negara terkait perbaikan nasib guru honorer. Puan mengingatkan, padahal pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Ia menyampaikan, pihaknya melalui fungsi dan kewenangan yang dimiliki juga terus melakukan upaya perbaikan nasib guru honorer. Baik dukungan dari legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sehari setelah rapat dengan Komisi X DPR RI pada 4 Juli 2024 lalu, para guru honorer di DKI Jakarta mendapat kabar telah diputus kontrak. pemutusan kontrak dilakukan dengan mengisi link cleansing guru honorer yang dikirim dari kepala sekolah masing-masing.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu mengingatkan saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas dan beradaptasi dengan kemajuan zaman. Dengan adanya kasus pemecatan guru honorer, Puan berharap proses belajar mengajar di sekolah pada awal tahun ajaran baru ini tidak terhambat.
“Pastikan persoalan pemutusan kerja sama dengan guru honorer tersebut tidak berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan pendidikan. Kebijakan Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan anak didik,” tegas Mantan Menko PMK ini.
“Tentunya kejadian ini dapat menjadi catatan untuk daerah lain agar penyediaan tenaga pendidik diselaraskan antara kebutuhan dengan mekanisme yang ada agar tidak perlu ada istilah cleansing guru di kemudian hari,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.














