Indonesiainside.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas truk tambang yang beroperasi di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, guna mencegah terjadinya ketegangan sosial di tengah masyarakat. Keputusan ini diambil setelah terjadinya aksi kekerasan oleh warga yang dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu kendaraan tambang.
Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menjelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas kendaraan tambang ini bertujuan untuk meredakan situasi dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. “Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” kata Andi di Tangerang, Jumat (8/11).
Selain menghentikan sementara waktu operasional truk tambang, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan melakukan beberapa langkah pengawasan lebih ketat. Andi menyebutkan bahwa pihaknya akan menambah jumlah posko-posko pemantauan di lapangan serta meningkatkan pengawasan dengan penempatan personel di titik-titik strategis.
“Kami juga akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan untuk mengatur laju kendaraan, serta memasang portal pembatas untuk memastikan kendaraan tetap mematuhi peraturan,” ujar Andi.
Pemerintah daerah juga akan segera melakukan evaluasi terhadap peraturan bupati (perbup) yang mengatur jam operasional kendaraan tambang. Andi menegaskan bahwa peraturan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengesahan menjadi peraturan daerah (perda), yang diharapkan dapat memperkuat penegakan aturan mengenai jam operasional kendaraan tambang.
“Perbup ini akan ditindaklanjuti menjadi perda, dan kami berharap dengan adanya perda, aturan tentang jam operasional kendaraan tambang dapat lebih ditegakkan,” tambahnya.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, termasuk dengan daerah-daerah lain yang terlibat dalam jalur angkutan tambang tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, karena masalah ini melibatkan banyak daerah yang terkait dengan asal angkutan tambang,” kata Andi.
Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan antara warga, pemda, dan kepolisian, operasional truk tambang di kawasan PIK 2 akan dihentikan sementara selama tiga hari. Langkah ini diambil untuk menjaga kondisi tetap kondusif pasca-insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang dan mengakibatkan kemarahan warga.
“Saat itu situasi sedang memanas. Wakapolres kita menjadi korban lemparan anarkis dari warga. Oleh karena itu, kami dan pemda sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas truk selama tiga hari sebagai bentuk empati terhadap korban,” ujar Brigjen Pol Djati.
Aksi penghentian operasional truk tambang ini muncul setelah ratusan warga melakukan aksi protes dengan mengadang dan merusak kendaraan truk tambang yang sedang melintas di jalan PIK 2 pada Kamis (7/11). Protes ini dipicu oleh kecelakaan yang melibatkan salah satu truk tambang yang menabrak seorang anak dari warga setempat. Akibatnya, kemarahan warga meluap, dengan warga merusak kaca-kaca truk, mengempiskan ban, bahkan membakar satu truk serta menjarah suku cadangnya.
“Ini adalah bentuk respons warga atas kecelakaan yang menimpa salah satu keluarga mereka. Kami berusaha mengatasi masalah ini dengan memberikan waktu bagi situasi untuk mereda,” kata Brigjen Pol Djati.













