Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Alamaak

Kapolres Jakbar Ultimatum Pelaku Penculikan Anak Untuk Menyerah atau…

Oleh Eko Pujianto
Mon, 17 Aug 2020 - 19:08
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru. Foto: antara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru. Foto: antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru meminta pelaku penculikan anak, Wawan Gunawan (41) segera menyerahkan diri, dan membawa pulang F (14).

“Saya tegaskan kepada saudara Wawan untuk segera kembali dan membawa pulang anak F,” ujar Audie di Jakarta, Senin.

Audie mengatakan jika Wawan ditemukan, dia akan terancam Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dan itu Anda bisa terkena hukuman penjara lima hingga 15 tahun,” ujar Audie.

Baca Juga

Gubernur Pramono Tegaskan Pemangkasan DBH Tidak Pengaruhi Tunjangan PNS

Gubernur DKI Perkuat Aturan Pendampingan Anak Demi Cegah Penculikan

20/11/2025 - 15:34
Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga

Marak Penculikan Anak, Menteri PPPA Dorong Penguatan Pengawasan Anak

17/11/2025 - 18:23

Audie mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian Wawan Gunawan dan F di luar Jakarta.

Pelaporan ibu dari anak F, bernisial R, akhirnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Wawan Gunawan diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F (14) asal Cengkareng, Jakarta Barat, setelah kasus tersebut tersebar melalui media sosial.

Wawan sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.

Namun hal itu urung dilakukan lantaran orang tua korban khawatir yang saat itu anaknya dalam kondisi hamil dan kelak berstatus janda, sehingga R menyelesaikan persoalan Wawan secara kekeluargaan.

Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri untuk pergi bersama Wawan, namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.

Polisi sempat menyamar untuk mencari Wawan dan F, dari pelacakan motor yang terakhir dipakai F sebelum kabur. Rupanya, motor tersebut akan dijual di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Namun, setelah transaksi jual beli di sana, ternyata yang menjual bukan pelaku sendiri, melainkan orang yang disuruh.(EP)

Tags: penculikan anakpolres jakbar
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”
Hukum

Ketika Orang-Orang di Dekat Prabowo “Curi Uang Rakyat”

16/05/2026 - 14:20
Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya  Dipenjara
Hukum

Nadiem Makarim: Tidak Cukup Saya Dipenjara

14/05/2026 - 15:00
Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Hukum

Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

10/05/2026 - 22:02
Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar
Hukum

Santunan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Tembus Rp2 Miliar

08/05/2026 - 19:56
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil
Hukum

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Lumbung Pangan di Inhil

08/05/2026 - 19:49
KPK Selidiki Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api
Hukum

Mensos Datangi KPK, Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat agar Bebas Korupsi

08/05/2026 - 11:22

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

Wabah Ebola Spesies Langka Bundibugyo Mengganas, Belum Ada Vaksin

17 May 2026
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17 May 2026
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.