JAKARTA- Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), hingga Universitas Indonesia (UI), kini giliran Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) angkat suara terkait dinamika politik Indonesia.
Para guru besar dan sivitas UMJ menilai Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis hukum, defisit demokrasi, dan darurat kenegarawanan.
Selain itu, guru besar bidang ilmu hukum UMJ, Ibnu Sina Chandranegara, mengatakan, maklumat bertajuk ‘Universitas Muhammadiyah Jakarta Menggugat’ merupakan bentuk solidaritas dengan sivitas akademika perguruan tinggi lain. Dia menyebut sivitas UMJ punya suasana kebatinan yang sama dengan para guru besar lain dan para sivitas akademika lain di perguruan tinggi yang sama.
Ibnu mengatakan, UMJ masih menemukan krisis etika hukum, defisit demokrasi substansial, dan darurat kenegarawanan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemilu yang harusnya menjadi ajang yang demokratis justru ditemukan praktik-praktik yang tidak netral.
Dia menegaskan, penyelenggara negara harus bersikap adil dan netral sebagaimana mestinya. Penyelenggara negara harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya, yakni menjaga nilai-nilai netralitas yang melekat kepadanya dan keberpihakan dalam melaksanakan tugas itu tidak tepat dijalankan.
Maklumat ini ada bentuk sikap sivitas akademika UMJ yang tak ingin berdiam diri di tempat nyaman melihat dinamika politik yang sedang terjadi.
“Kami menyerukan ini untuk tujuan yang baik, kita ingin pemilu itu damai kita ingin tetap bersatu. Kami menghendaki Indonesia yang jauh lebih baik dengan dijaminnya kebebasan berpendapat, dijaminnya kebebasan memilih, tanpa adanya tekanan dan tindakan manipulatif lainnya. Itu pokok dasarnya,” kata Ibnu di Plaza FISIP UMJ, Jakarta, Senin (5/2/2024).
UMJ meyakini jika seruan ini merupakan satu langkah baik untuk terus mengawal pemilu. Ibnu berpesan untuk terus menjaga berlangsungnya pemilu pada 14 Februari nanti.
“Yang paling krusial di antara yang lainnya, mari semuanya menjaga proses pemilu ini berjalan dengan baik. Ini adalah proses biasa, lima tahunan. Tapi harus dijaga dengan netralitas dan tidak boleh ada paksaan, jadi kita malah mundur kembali ke era diktator,” ujar Ibnu.
Maklumat ini diharapkan menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat karena hampir semua perguruan tinggi memiliki sikap yang sama.
“Ini adalah bentuk amar ma’ruf dalam mengawal proses pemilu. Kami berharap seluruh penyelenggara negara dan seluruh instrumen tidak dipaksakan, dan diberikan kebebasan hak pilih. Mari semua menjaga proses pemilu agar berjalan dengan baik. Harus dijaga dengan netralitas, tidak ada paksaan sehingga malah berjalan mundur kembali ke era diktator,” ujar Ibnu.
Pembacaan Maklumat Akademika UMJ Menggugat turut dihadiri oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., para Wakil Rektor, Guru Besar, Dekan, Wakil Dekan, dan segenap sivitas akademika UMJ. (Aza)














