Indonesiainside.id – Jakarta bersiap-siap melepaskan status ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Momen tersebut akan dirayakan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemprov DKI memastikan perayaan 17 Agustus digelar di dua titik, yakni Istana Presiden di DKI Jakarta dan Istana Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di IKN akan menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Nantinya ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN seperti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana di Jakarta. Kemudian dari Istana di Jakarta nanti menuju ke Istana IKN.
“Karena tugas menyerahkan bendera di IKN, 17 Agustus mungkin saya di sana dan Pak Sekda di Jakarta,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan acara menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai 10 Agustus mendatang dengan menghadirkan beragam kegiatan.
“Mulai tanggal 10 Agustus dan seterusnya pemda akan memfasilitasi semua yang dibutuhkan pada acara 17 Agustus,” kata Heru.
Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan kegiatan upacara 17 Agustus.
Nantinya tata upacara militer (TUM) akan dilaksanakan di IKN dengan perkiraan pasukan mencapai 5 ribu hingga 10 ribu orang.
Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan itu menambahkan bahwa pada perayaan HUT Ke-79 RI di IKN akan ada beberapa kegiatan yang berlangsung dari 1 Agustus hingga puncaknya pada 17 Agustus 2024.
Lalu, pada 18 Agustus 2024 Presiden Jokowi juga direncanakan meresmikan Masjid IKN dan itu semua merupakan awal kegiatan pemerintahan di IKN. (Aza)













