Hadits ‘Arba’in yang kedelapan belas, membahas tentang perintah untuk bertakwa di mana pun muslim berada. Nabi bersabda:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Dari Abu Dzar ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku: “Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi)
Oleh Imam Tirmidzi hadits ini dihukumi Hasan. Dalam redaksi lain dihukumi Hasan Shahih. Secara umum hadits ini menerangkan tentang perintah takwa di manapun muslim berada.
Hadits ini diriwayatakn oleh dua orang sahabat yaitu Abu Dzar Al-Ghifari dan Mu’adz bin Jabal yang merupakan sahabat yang agung. Nama lengkapnya Abu Dzar adalah Jundub bin Junadah. Beliau dikenal sebagai sahabat yang zuhud (sederhana dan tak silau dunia). Merupakan sahabat yang pertama kali mengucapkan salam kepada Nabi dengan salam Islam. Masuk Islam ketika di Mekah.
Menurut catatan sejarah, urutan keislamannya adalah nomer kelima. Setelah Nabi wafat, beliau tinggal di Rabadzah sampai meninggalnya pada tahun 32 Hijriah pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Sedangkan Mu’adz bin Jabal adalah Abu Abdurrahman. Al-Anshary, Al-Khazrajy. Merupakan sahabat kalangan Anshar yang turut serta dalam baiat ‘Aqabah. Berpartisipasi dalam perang Badar Kubra dan jihad yang lainnya. Beliau pernah diutus Nabi ke Yaman sebagai hakim dan guru. Pada masa Umar, beliau dijadikan seabagai penjabat mengganti Abu Ubaidah. Kemudian meninggal karena terjangkit wabah Tha’un ‘Amawas pada tahun 18 Hijriah. Saat itu usianya 38 tahun.
Asal arti kata takwa adalah “wiqayah” (perlindungan diri). Maksudnya, buatlah perlindungan diri di mana pun berada, dari perbuatan-perbuatan yang bisa menyulut siksa Allah. Takwa bisa juga berarti berhati-hati atau waspada sebagaimana kehati-hatian orang yang berjalan di jalan yang berduri.
Selain itu, ketika khilaf melakukan keburukan, harus segera diiringi dengan melakuan kebaikan. Karena, kebaikan itu akan menghapus kejahatan yang dilakukannya. Yang tak kalah penting adalah bergaul atau berinteraksi dengan orang dengan akhlak yang baik.
Syekh Utsaimin dalam “Syarh Riyaadh ash-Shalihin” menyebutkan beberapa pelajatan dari hadits ini. Pertama, wajib takwa kepada Allah Azza wajalla di manapun ia berada. Kedua, kebaikan bisa menghapus keburukan. Karena Nabi bersabda, “Ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya ia bisa menghapusnya.”
Keempat, hadits ini mengandung kemurahan Allah untuk hamba-Nya. Karena kalau ukurannya keadilan, niscaya kebaikan tidak akan bisa menghapus keburukan kecuali dengan yang seimbang. Sedangkan redaksi hadits menunjukkan umum. Keempat, anjuran untuk berakhlak luhur ketika berinteraksi dengan manusia yang lain.
Kelima, penulis menambahkan bahwa hadits ini meski pendek mengandung makna yang dalam yaitu: pentingnya membangun hubungan yang baik dengan Allah dan manusia. Selain itu berusaha untuk berkarya kebaikan. Setiap kali melakukan keburukan, maka segera bangkit untuk melakukan kebaikan yang lain untuk menghapusnya. (Aza)













